Indosultra.Com, Kendari, Hotel Claro – Sejalan dengan perubahan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kabupaten Kolaka Timur menggelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa melalui aplikasi Siskeudes versi 2.06 dan CaLK TA. 2024, Pada hari Selasa, ( 23/01/2024)
Acara ini, yang dihadiri oleh operator pengendali Siskeudes desa se Kabupaten Kolaka Timur,
Dan dibuka secara resmi oleh Sekda Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, mewakili Bupati Kolaka Timur.
Dalam sambutannya, Sekda Koltim menyampaikan bahwa perubahan peraturan ini berdampak signifikan pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa yang akan diterapkan oleh 117 desa di Kabupaten Kolaka Timur, penyesuaian menu, konten, dan fitur-fitur pada aplikasi Siskeudes versi 2.06 menjadi langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap perubahan regulasi.
“Melalui Bimtek ini, kami bertujuan meningkatkan kemampuan, wawasan, dan kapasitas aparatur desa dalam perencanaan, pengelolaan, hingga pelaporan keuangan desa. Tujuannya agar pengelolaan keuangan desa dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan dukungan aplikasi siskeudes,” ungkapnya.
Sekda Andi Iqbal juga menyoroti pentingnya bimbingan teknis ini dalam konteks percepatan pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2024 dan penyaluran bantuan kelompok masyarakat melalui BLT Dana Desa sesuai regulasi yang berlaku.
“Penggunaan aplikasi ini diharapkan mempermudah dan mendukung pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam merekonsiliasi Dana Desa dan melaporkan keuangan desa di tahun 2023. Data tersebut akan menjadi dasar untuk pencairan Dana Desa dan penyaluran bantuan kelompok masyarakat,” jelas Sekda.
Dalam konteks capaian MCP (Maturity Level of Corruption Prevention), Kabupaten Kolaka Timur berupaya meningkatkan nilai indikatornya. Capaian penilaian MCP KPK untuk Dana Desa di tahun 2023 mencapai 76%, dan diharapkan akan terus meningkat di tahun 2024.
“Mengimplementasikan aplikasi ini dengan baik adalah langkah strategis untuk mencapai peningkatan nilai indikator MCP. Saya harap peserta Bimtek ini dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh, memahami penggunaan aplikasi Siskeudes versi terbaru, sehingga dapat diterapkan secara efektif di desa masing-masing,” tekankan Sekda.
Pemerintah daerah, melalui Sekda, menyambut baik pelaksanaan Bimtek ini dan meyakini bahwa kegiatan ini akan memberikan banyak manfaat dalam sistem pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kolaka Timur. Pelaksanaan yang baik dari aplikasi ini akan mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien di tingkat desa.
Laporan : Asrianto Daranga
Leave a Reply