Indosultra.Com, Konawe Utara-Kebijakan Kapolri dalam program pembinaan personil polri yg ditindaklanjuti oleh Kadiv Propam mabes Polri dengan memerintahkan kepada para Kabid Propam seluruh Polda untuk melakukan pembinaan profesi kepada personil polri pada Polda, Polres dan Polsek masing masing.
Terkait hal tersebut, Kasubbid Wabprof Kompol Rico Fernanda, S.H, S.I.K, M.H. bersama tim melakukan sosialisasi pembinaan, pengawasan Etika Profesi Polri.
Sosialisai tersebut, berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Konawe Utara (Konut) diikuti oleh seluruh Personil Polres Konut dan Polsek Jajaran.
Kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Etika Profesi Polri terhadap personil polres dan polsek, dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran personil akan pemulihan institusi Polri guna menekan terjadinya pelanggaran Anggota Polri.
Kasubbid Wabprof Kompol Rico Fernanda, S.H, S.I.K, M.H menjelaskan, bahwa personil polri dapat melaksanakan tugas pokoknya memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang diatur dalam pasal 13 undang-undang nomor 2 tahun 2002 bila personil Polri memiliki Etika Kepribadian yang baik, menjadi harapan masyarakat.
Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K., Melalui Wakapolres Konawe Utara Kompol Bayu Laras Tutuka, S.I.K. mengharapkan, kehadiran Tim sosialisasi ini dapat merubah cara berfikir personil ke hal hal positif agar masyarakat merasakan kehadiran personil Polri ditengah masyarakat, Ungkapnya
Serta dapat menjadi penyejuk hati masyarakat sehingga masyarakat memberikan kepercayaan kepada personil Polri melaksanakan tugas sebagai penegak hukum secara adil sehingga masyarakat merasa terayomi dan terlindungi haknya.*(IS)
Laporan: Jefri
Leave a Reply