Indosultra.com, Kolaka Timur – Pemerintah Daerah Kolaka Timur (Koltim) meraih pencapaian signifikan pada tahun 2024 dengan memperoleh opini kualitas tinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Dengan skor 90,79 yang menempatkan Kolaka Timur di zona hijau dan kategori A, pencapaian ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Koltim kini berada di urutan ke-166 dari 415 kabupaten/kota di Indonesia.
Pencapaian ini tidak lepas dari upaya maksimal yang dilakukan oleh pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Abd Azis, SH, MH, yang telah memimpin Koltim selama dua tahun terakhir. Selama periode tersebut, pemerintah daerah terus berusaha memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien. Langkah-langkah strategis yang diambil pun mulai membuahkan hasil positif yang tercermin dalam penilaian Ombudsman.
Ombudsman RI memberikan penilaian berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur pelayanan publik, seperti UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP No. 96 Tahun 2012, serta Perpres No. 76 Tahun 2013. Ketiga regulasi ini menjadi dasar dalam menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, Koltim berhasil memenuhi berbagai ketentuan yang diatur oleh regulasi tersebut.
Sekretaris Daerah Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi. dalam wawancara melalui media Indosultra.Com, menjelaskan bahwa penilaian Ombudsman mencakup berbagai dimensi pelayanan publik, yaitu dimensi input (kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana), dimensi proses (standar pelayanan), dimensi output (persepsi terhadap mal-administrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan).
“Semua dimensi ini menjadi perhatian utama dalam proses penilaian yang dilakukan Ombudsman,” ujar sekda Pada Kamis Malam (14/11/2024).
Sebagai bagian dari penilaian ini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Koltim turut terlibat, antara lain: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Puskesmas Loea, dan Puskesmas Ladongi.
Penilaian ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Koltim. Dengan memastikan kompetensi pelaksana yang memadai serta ketersediaan sarana dan prasarana yang baik, setiap OPD dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
“Meski Koltim sudah meraih hasil yang sangat baik dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dengan skor 90,79, pemerintah daerah tetap tidak merasa puas dengan pencapaian ini. Kami bertekad untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya,” ujar Sekda Iqbal.
Iqbal menegaskan bahwa pencapaian ini hanya merupakan langkah awal, dan masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa yang akan datang. Salah satu terobosan yang tengah digalakkan adalah pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan MPP diharapkan akan memberikan dampak positif signifikan dalam penilaian Ombudsman RI, khususnya dalam dimensi proses dan output.
MPP akan menjadi pusat layanan terpadu yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan publik secara efisien dan cepat. Selain itu, MPP juga dapat mengurangi potensi maladministrasi yang sering menjadi sorotan dalam penilaian Ombudsman, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Menurut Iqbal, MPP juga akan memperbaiki sistem pelayanan yang ada dengan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses dan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif. MPP akan menciptakan sistem yang lebih transparan, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, Kolaka Timur berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publiknya guna memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik sesuai harapan. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, seperti pembangunan MPP dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, Koltim berharap bisa mempertahankan dan bahkan meningkatkan pencapaiannya di masa mendatang.
Ke depan, pemerintah Koltim akan terus berinovasi dalam mengembangkan sistem pelayanan publik berbasis teknologi, guna mendukung pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan responsif. Dengan komitmen yang kuat untuk selalu berbenah, Koltim optimis dapat meraih hasil yang lebih baik lagi dalam penilaian-penilaian berikutnya.
Dengan berbagai pencapaian ini, Kolaka Timur tidak hanya menunjukkan kualitas pelayanan publik yang tinggi, tetapi juga memberikan contoh bagi daerah lain dalam hal kepatuhan terhadap regulasi pelayanan publik yang berlaku. Prestasi ini menjadi bukti bahwa dengan niat baik dan kerja keras, pelayanan publik dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Laporan: Asrianto Daranga
Leave a Reply