Indosultra.com, Kendari – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Kendari. Tiga pelaku begal yang menyasar seorang driver Maxim mobil akhirnya berhasil diringkus oleh tim Polresta Kendari di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wakapolresta Kendari, AKBP Yosi Hadi, mengungkapkan modus operandi para pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang layanan Maxim. Mereka memesan perjalanan dengan tujuan ke rumah salah satu pelaku di Jalan Wayong, Kota Kendari.
“Ketiganya dijemput oleh korban di depan RII. Namun sebelum sampai di tujuan, para pelaku tiba-tiba menghentikan mobil, membayar ongkos, lalu langsung memiting, memukul, mengikat, dan melakban mulut korban,” jelas AKBP Yosi dalam konferensi pers, Sabtu (12/4/2025).
Setelah berhasil melumpuhkan korban, para pelaku membawa mobil korban ke Kabupaten Konawe, lalu melanjutkan perjalanan menuju Kolaka. Korban disandera dalam mobil dan dijadikan alat tawar dengan ancaman harus menyerahkan uang puluhan juta rupiah untuk dibebaskan.
Berbekal informasi dan koordinasi cepat, tim Resmob Polresta Kendari dibantu oleh Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk ketiganya di wilayah Kota Makassar.
“Ketiga pelaku kini diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tegas Yosi.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para driver transportasi online untuk selalu waspada, terutama terhadap penumpang dengan gelagat mencurigakan.
Laporan: Krismawan


