Indosultra.com, Kendari – Kantor Bea Cukai Kendari menghibahkan tanah beserta bangunannya seluas 1.133 meter persegi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyerahan itu dilakukan di Aula Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sultra pada Kamis (28/10/2021).
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo, berharap agar aset yang dihibahkan ini dapat dimanfaatkan dan memberikan kemajuan untuk Kabupaten Muna. Tanah dan bangunan itu berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Raha yang terdiri dari Tanah Bangunan Kantor Pemerintah seluas 893 meter persegi, Bangunan Gedung Kantor Permanen 188 meter persegi, dan Bangunan Gedung Kantor Semi Permanen 52 meter persegi.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta mengatakan bahwa hibah aset di lokasi tersebut sangat strategis, pihaknya pun akan berupaya agar pemanfaatan aset itu dapat berguna untuk masyarakat.
“Aset tersebut tempatnya sangat strategis, dekat dengan pelabuhan. Kami belum bisa pastikan bangunan itu nantinya untuk dijadikan kantor apa, yang pasti tempat itu nantinya akan dimanfaatkan untuk bisa memudahkan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hibah barang milik negara ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset, sehingga aset dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terimakasih dan siap untuk memanfaatkan aset tersebut dengan baik,” terang Bachrun. (b)
Laporan Rachmat Ramadhan
Leave a Reply