Indosultra.com, Kendari – Tiga belas Kabupaten di Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) masih belum melakukan perekaman KTP elektronik pada pemilih yang telah terdaftar dalam DPT.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra agar berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman KTP Elektronik bagi pemilih yang belum melakukan.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan pada KPU, sebab beberapa dari pemilih itu telah masuk dalam DPT namun belum memiliki KTP elektronik
“Untuk menghindari resiko, orang-orang itu harus segera di rekam. Karena secara usia orang-orang itu sudah masuk. Hanya karena pemilu ini menggunakan legalitas administrasi jadi harus dilengkapi dengan perekaman KTP elektronik,” ujarnya, Senin (23/9/2024).
Hal itu diketahui, kata Iwan Rompo, dari hasil tanggapan masyarakat setelah diumumkannya DPS.
“Setelah diumumkan DPS, masyarakat menyampaikan tanggapannya bahwa ada beberapa yang belum masuk,” katanya.
Iwan jug menambahkan bahwa masih ada 13 kabupaten yang belum melakukan perekaman KTP elektronik pada pemilih yang telah terdaftar dalam DPT.
“Kemudian yang meninggal tapi masih ada dalam DPT itu ada 11 kabupaten/kota. Kita harapkan secepatnya orang-orang ini diadakan percepatan merekam supaya pada 27 November nanti mereka utuh atau sah sebagai pemilih,” jelasnya.
Sementara itu, Kordiv Data dan Informasi KPU Sultra, Muhammad Mu’min Fahimuddin mengatakan bahwa pihaknya terus menyampaikan pada KPU kabupaten/Kota untuk terus berkoordinasi dengan Disdukcapil.
“Kita akan terus kawal terkait yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Saya juga harap teman-teman bawaslu untuk membersamai kami,” kata Mu’min Fahimuddin
Berikut pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP dengan uraian sebagai berikut:
1. Konawe berjumlah 5090
2. Buton Tengah berjumlah 5018
3. Konawe Selatan berjumlah 5484
4. Bombana berjumlah 3056
5. Kendari berjumlah 4053
6. Wakatobi berjumlah 4639
7. Muna Barat berjumlah 1603
8. Kolaka Timur berjumlah 2760
9. Kolaka berjumlah 2837
10. Buton Utara berjumlah 1261
11. Konawe Utara berjumlah 341
12. Kolaka Utara berjumlah 1694
13. Buton Selatan 6236,
Laporan: Krismawan
Leave a Reply