BAN Tetapkan 8 Sekolah di Konut Terakreditasi, Ini Total Keseluruhan

Indosultra.com, Konawe Utara – Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sekolah/Madrasah tetapkan 8 sekolah di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), terakreditasi.

Hal tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 994/BAN-SM/SK/2021, tentang penetapan hasil dan rekomendasi akredotasi sekolah/madrasah tahun 2021. Antara lain:

1. SDN Negeri 5 Lasolo
2. SDN Negeri 4 Langgikima
3. SD Negeri 6 Motui
4. SD Negeri 10 Asera
5. SD Negeri 7 Langgikima
6. SMP Negeri Satap 5 Lasolo
7. Madrsah Bahrul Hikmah
8. SD Negeri 9 Oheo

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Konut, Lapeha mengatakan, saat ini total sekolah yang telah terakreditasi di Bumi Oheo itu sebanyak 108 sekolah dari total 136 sekolah terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

BAN Tetapkan 8 Sekolah di Konut Terakreditasi, Ini Total Keseluruhan
Lapeha

“Pemda Konut terus mendorong kemajuan dunia pendidikan salah satunya meningkatkan sarana dan prasarananya, tenaga pendidik sampai dengan legalitas sekolah itu sendiri. Dengan begitu kita dapat menciptakan generasi penerus yang cerdas dan berkualitas dari segala aspek,”kata Lapeha, Jumat (22/10/2021).

Dimasa kepemimpinan Bupati Konut, Ruksamin hingga dua periode ini, memberikan perubahan yang signifikan disektor pendidikan, baik dari tenaga pengajar, para siswa dan sarana prasarananya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Konut, Hartawan menyampaikan, Sebanyak 39 Konut laksanakan proses penilaian akreditasi yang dilakukan langsung oleh Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah.

BAN Tetapkan 8 Sekolah di Konut Terakreditasi, Ini Total Keseluruhan
Hartawan

Penilaian akreditasi berlangsung dua tahap. Tahap pertama sebanyak 22 sekolah dan tahap kedua 17 sekolah. Untuk hasilnya, dikeluarkan secara bertahap.

“Tahap pertama sudah berlangsung visitasi di bulan agustus sampai september 2021 dan tahap dua visitasi during mulai tanggal 15 sampai 19 Oktober 2021,”ucapnya.

Pria bergelar magister pendidikan ini mengungkapkan, aspek penilaian akreditasi ada 4 yaitu, mutu guru, mutu lulusan, mutu pembelajaran dan management sekolah. Saat ini, prosesnya masih berlanjut untuk visitasi luring tanggal 21 sampai 27 oktober 2021.

“Untuk syarat akreditasi, selain sarana dan prasarana, juga tenaga pendidik harus standar S1 dan rata-rata sertifikasi,”ungkapnya.

Disampaikan, di Konut terdapat 139 sekola. Masing-masing, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 103 dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 36. Yang telah melaksanakan akreditasi sebelumnya, sebanyak 100 sekolah dan memperoleh legalitas akreditasi.**(IS)

Laporan: Redaksi

Koran indosultraKoran indosultra