Indosultra.Com, Konawe Utara-Jabatan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi diberikan kepada Asmadin, S.Pd.,MM.
Setelah diamanahkan jabatan tersebut, Asmadin langsung melakukan rapat koordinasi terpadu bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala sekolah se-Konut.
Sebagai pucuk pimpinan, Asmadin menekankan tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dan pelayanan yang lama dilingkup Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Konut.
Ditegaskan, Dinas Pendidikan merupakan salah satu ujung tombak kemajuan daerah dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Sehingga, seluruh proses harus dijalankan dengan baik dan betul-betul sesuai aturan.
Selain itu, pria yang juga menjabat Sekertaris DPRD Konut ini menekankan agar layanan publik di Dinas Pendidikan harus di maksimalkan tanpa mengunggu waktu lama, atau mengolor-olor kegiatan.
“Jangan menunggu lama, kalau bisa satu hari selesai , diselesaikan. Jangan berhari-hari. Jika ada permasalahan dan urusan di dinas pendidikan kalau lebih dari dua hari laporkan kepada saya. Kita berikan pelayanan yang cepat,”tegasnya saat memimpin rapat terpadu bersama seluruh Kepala Sekolah se-Konut, Senin (27/3/2023).
“Kemudian tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun baik di kantor, maupun di sekolah-sekolah. Pemerintah sudah gelontorkan kita anggaran agar pendidikan ini bisa maju. Kalau ada terjadi pungli tanggung sendiri resikonya,”tambahnya.
Diamenambahkan, segala bentuk kegiatan dan permasalahan yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan Konut akan langsung di tuntaskannya dengan cara turun langsung lapangan, tidak menunggu di atas meja.
Untuk diketahui, dalam rapat terpadu yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dihadiri oleh Kepala Kordinator Pengawas (Korwas), Kepala Seksi, dan Kepala Bidang lingkup Dinas Pendidikan.*(IS).
Laporan: Jefri
Leave a Reply