Indosultra.Com, Kolaka Timur – Dalam sebuah langkah transparan dan akuntabel, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, SH., MH, menerima dengan penuh apresiasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 semester II dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara, Senin, (22/01/2024)
Proses penyerahan ini, yang juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, dan Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh, Para Kepala Daearah Se-Sultra serta para Ketua DPRD Kabupaten dan Kota Se-Sultra, dilaksanakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sultra.
Kehadiran Bupati Kolaka Timur dalam acara ini menandai kesungguhan pemerintah daerah untuk menjalankan amanah dan kewajibannya dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Proses penyerahan LHP Kepatuhan ini menjadi bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan belanja daerah selama dua tahun terakhir.
Dalam penyerahan LHP ini, Bupati Azis mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan tersebut.
“Saya berharap dengan penyerahan LHP ini dapat menjadi acuan dalam memaksimalkan anggaran di Kolaka Timur sehingga program-program yang telah disusun dapat berjalan sesuai tupoksi dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Pentingnya pengelolaan keuangan yang baik turut ditekankan oleh Bupati Azis. Ia menyampaikan harapannya agar Kolaka Timur bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Bupati Azis juga menekankan bahwa proses ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Laporan : Asrianto. Daranga.
Leave a Reply