Indosultra.Com, Jakarta– Usai aksi penyegelan beberapa gedung kantor dan penghentian kegiatan pertambangan PT Antam Tbk pada Hari Kamis 9/2/2023 yang berada di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU) menuai kesepakatan penting yang jadi angin segar buat pengusaha lokal.
Melalui Organisasi APL-KU, PT. Antam Tbk akan bekerjasama dalam penanggulangan ilegal mining, dan menunjuk APL-KU sebagai wadah untuk menyatukan semua pengusaha jasa pertambangan di Kabupaten Konawe Utara.
“Dibawah naungan Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara, APL-KU akan memverifikasi seluruh perusahaan-perusahaan lokal di Kabupaten Konawe Utara yang sudah memenuhi syarat-syarat administrasi perusahaan siapa saja sudah memenuhi syarat melaksanakan kegiatan pertambangan dan kesempatan berusaha di wilayahnya Konawe Utara.” ungkap Ebit Ketua APL-KU.
Sambutan baik yang diberikan dari perusahaan plat merah, membuat Ketua APL-KU sangat mengapresiasi terhadap PT. Antam Tbk bersama PT. Lawu Agung Mining atau Kerjasama Operaional Mandiodo Tapunggaya Tapuemea (KSO-MTT), telah menjawab serta memberikan solusi dalam menangani kegiatan pertambangan secara legal, serta memastikan semua Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam Tbk sudah LEGAL, agar pelaku Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) atau Kontraktor Lokal Konut dapat bekerja dengan tenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas sambutan PT. Antam Tbk dan PT. LAM terhadap APL-KU, saat mencari solusi atas tuntutan masa aksi beberapa waktu lalu, saya sangat mengapresiasi hal tersebut, sebab semua terjawab dengan baik dan menuai solusi untuk masalah teman-teman pengusaha lokal dalam kegiatan jasa pertambangan.” lanjutnya
kesepakatan tertulis yang dihasilkan saat pertemuan bersama Direktur Utama PT. Antam Tbk Nicolas Kanter, di kantor PT. Antam Tbk jalan TB Simatupang No.1, RT.10/RW.4, Tj. Bar., Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dimana Dirut Antam Tbk memberikan keprcayaan penuh kepada APL-KU sebagai wadah pemersatu para pengusaha lokal Konut.
“Kenapa kami duduk bersama teman-teman APL-KU, karena kami juga menghormati sudah ada wadah di sana untuk bisa menjembatani pengusaha lokal.” ucap Nicolas Kanter Direktur Utama PT. Antam T.bk.
Saat ditanyakan apakah pengusaha lokal akan diberikan kesempatan terlibat dalam penambangan di wilayah Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk, Dirut Antam secara tegas menyampaikan pemberdayaan pengusaha lokal adalah prioritas, sudah tertuang pada kontrak kerja antara PT.Antam Tbk dengan KSO-MTT.
“Antam memiliki tanggung jawab moral untuk memberdayakan pengusaha lokal. Kita punya kontrak saja dengan KSO itu harus ada pemberdayaan pengusaha lokal.” jelasnya.
Setelah mendapat kesepakatan antara PT. Antam T.bk dengan APL-KU, kedua belah pihak sepakat untuk melepas semua segel yang berada di gedung-gedung kantor dan mess PT. Antam di Kecamatan Molawe Konut, serta kegiatan pertambangan nikel melalui Kerjasama Operasional Mandiodo Tapuemea Tapunggaya (KSO-MTT) kembali melakukan aktivitas penambangannya, yang juga sempat di hentikan oleh ribuan masa aksi dari APL-KU.*
Laporan: Redaksi
Leave a Reply