Alokasikan 67 Miliar, Bupati Konut Pertahankan TPP PNS dan P3K Tidak Ada Pengurangan

Indosultra.Com, Konawe Utara – Memasuki tahun 2025 ini kondisi program kegiatan-kegiatan di pemerintahan berubah drastis dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai efisiensi anggaran.

Efisiensi anggaran yang terjadi bak “Badai” yang memberikan nuansa perubahan secara drastis, diantaranya kegiatan di lingkup pemerintahan yang berdampak pada pengurangan kegiatan-kegiatan seperti, perjalanan dinas, pembelanjaan alat tulis kelengkapan kantor (ATK), proyek dan kegiatan lainnya.

Hal tersebut tentu memberikan berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah untuk kepentingan umum seperti untuk kesejateraan aparatur sipil negara, program kemasyarakatan dan lainnya.

Mengenai, tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), ini menjadi salah satu kekhawatiran bagi ASN baik itu pegawai negeri sipil dan P3K.

Pemerintah Konut dibawah Kepemimpinan Ikbar dan Abu Haera sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konut memberikan TPP bagi Pegawai Negeri Sipil dan P3K cukup besar bahkan tertinggi di Sulawesi Tenggara.

Hal ini menjadi salah satu kebijakan pemerintah daerah untuk mendorong semangat kerja ASN dan memberikan kesejahteraan.

Namun, adanya kebijakan Program Pemerintah Pusat mengenai efisiensi anggaran, berhembus informasi bahwa terjadi pengurangan untuk TPP para pegawai negeri sipil dan P3K.

Berita itu langsung ditepis Bupati Konut, Ikbar, SH.,MH. Ia dengan mengatakan tetap perjuangkan TPP ASN PNS dan P3K demi untuk kesejahteraan penghasilan pegawai.

“Tidak ada pengurangan untuk TPP ASN PNS dan P3K, tetap seperti biasa di bayarkan,”ungkap Bupati Konut, Ikbar memberikan informasinya beberapa waktu lalu.

Mantan Ketua DPRD Konut ini mengungkapkan, anggaran TPP sudah di alokasikan Rp 67 miliar, di bayarkan sesuai ketentuan yang berlaku dan langsung ke masing-masing rekening pegawai.

“Yang menjadi harapan kami agar para ASN baik itu PNS dan P3K agar betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik, memberikan pelayanan yang baik untuk kepentingan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,”tutupnya.***

Laporan: Redaksi

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!