Aktivis Anti-Korupsi Sultra Mawan Soroti Polda Sultra: Diduga “Tumpul” Tangani Kasus Korupsi PLTS di Buton Utara

Indosultra.com, Kendari – Aktivis anti-korupsi Sulawesi Tenggara, Mawan, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja penyidik Tipikor Polda Sultra yang dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 10 Puskesmas di Kabupaten Buton Utara.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Mawan ke Polda Sultra pada 9 Februari 2023. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut, yang bahkan belum naik ke tahap penyidikan.

Proyek PLTS yang bersumber dari anggaran tahun 2022 ini menelan biaya sebesar Rp8 miliar, dengan masing-masing Puskesmas mendapat alokasi anggaran Rp800 juta. Adapun 10 Puskesmas yang dimaksud antara lain Puskesmas Bone Rombo, Kulisusu, Waode Buri, Lakansai, Labaraga, Labuan, Lambale, Bonegunu, Kambowa, dan Kioko.

“Proyek ini dimenangkan oleh PT Intergastra Nusantara. Namun dari hasil investigasi saya di lapangan, banyak PLTS yang tidak berfungsi, bahkan beberapa melewati batas kontrak dan dikerjakan di luar tahun anggaran,” ungkap Mawan, Rabu (9/4/2025).

Ia juga menilai proses lelang sarat kejanggalan karena tidak satu rupiah pun dari pagu anggaran yang tersisa setelah pengadaan, yang memunculkan dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam proses tender.

Mawan secara tegas mendesak Kapolda Sultra dan Kapolri untuk segera mengevaluasi kinerja penyidik Tipikor Polda Sultra yang dinilainya tidak serius menangani aduan masyarakat.

“Kasus ini sudah dua tahun lebih mengambang. Saya menduga ada kongkalikong antara oknum penyidik dengan pihak-pihak terkait. Tapi biarlah Tuhan yang tahu. Saya hanya minta keadilan dan transparansi,” tegasnya.

Ia pun berharap agar Polda Sultra tidak menjadi “tumpul ke atas” dan segera menindaklanjuti kasus yang menyangkut kerugian negara dan pelayanan publik tersebut.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!