Aktivis Anti-Korupsi Mawan Tantang Bupati Butur Laporkan Dugaan Pemotongan Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD

Indosultra.com, Buton Utara – Komitmen Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah, dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi (tipikor) di tubuh pemerintah daerah mendapat dukungan penuh dari para aktivis antikorupsi.

Namun, dukungan itu disertai tantangan agar pernyataan tersebut tidak hanya sebatas wacana.

Aktivis antikorupsi Mawan, S.H., yang dikenal aktif mengawal dugaan kasus korupsi di Buton Utara, menantang Bupati untuk segera melaporkan dugaan pemotongan dana perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Buton Utara ke aparat penegak hukum (APH).

“Saya sangat mengapresiasi pernyataan Bupati Butur, Afirudin Mathara, S.H., M.H., yang berkomitmen membasmi pungli dan korupsi di setiap SKPD. Ini langkah luar biasa dan patut diapresiasi. Tapi jangan berhenti di pernyataan. Segera laporkan oknum-oknum yang diduga memotong dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD,” tegas Mawan, Minggu (13/4/2025).

Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil agar memberi efek jera dan tidak menumbuhkan budaya pembiaran. Ia menilai pendekatan pembinaan semata tidak cukup untuk mengatasi persoalan serius seperti dugaan korupsi.

“Korupsi bukan hanya pelanggaran administratif yang cukup dibina. Ini kejahatan serius. Harus ada tindakan hukum, bukan hanya teguran. Kalau hanya dibina, bisa-bisa ke depan makin menjadi-jadi,” ujarnya.

Mawan juga mengingatkan rekam jejak Bupati Butur sebagai pengacara kawakan yang sudah banyak menyelesaikan perkara hukum di Sulawesi Tenggara. Ia meyakini Bupati memahami betul konsekuensi hukum dari praktik pungli dan korupsi.

“Saya yakin beliau tahu bagaimana menghadapi kasus-kasus seperti ini. Maka sudah seharusnya tidak ragu melaporkan jika memang serius ingin bersih-bersih birokrasi. Mari bangun Buton Utara yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!