Aktifitas Tambang PT. WIN Harus Berhenti Beroperasi di Torobulu, Merusak Lingkungan Dan Pemukiman Warga

Indosultra.com, Kendari – Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM (APEL HAM) Torobulu kembali berdemonstrasi di samping Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Laeya dan pemukiman warga, pada Rabu (12/2/2025).

Dimana PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) tak berhenti melakukan pengerukan ore nikel persis disamping Sekolah dan pemukiman warga Torobulu, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hermina dari Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu mengatakan, PT. Wijaya Inti Nusantara tidak memperhatikan lingkungan dalam mengeruk ore nikel di
SDN 12 Laeya, sementara ada puluhan jiwa generasi penerus bangsa yang seharusnya
dijauhkan dari aktivitas pertambangan yang bisa berdampak pada mereka.

“Aksi kami hari ini untuk menunjukkan bahwa aktivitas PT. WIN telah keluar dari koridor yang telah tertuang dalam regulasi. Saya juga menyayangkan betapa lemahnya pengawasan lembaga-lembaga terkait untuk mengevaluasi aktivitas PT WIN yang beroperasi di Torobulu,” ujarnya.

PT. WIN adalah salah satu perusahaan yang beroperasi di Desa Torobulu sejak tahun 2017. Pada tahun 2019, PT WIN mulai meresahkan warga karena menambang di pemukiman dan sekolah dasar hingga memicu konflik sosial, seperti hubungan antar saudara jadi renggang, sesama tetangga tak lagi guyub, hubungan suami istri tak lagi harmonis gegara beda pendapat soal tambang tersebut.

Pada 19 Januari 2025, PT.WIN kembali menyasar lahan di samping sekolah dasar yang hanya dibatasi pagar dan berjarak 5 meter saja dari dapur rumah warga.

Aksi yang dilakukan oleh masyarakat bertujuan mempertanyakan aktivitas PT.WIN disamping gedung sekolah. Namun, hingga aksi selesai, tak seorang pun pihak PT WIN
dijumpai.

Bahkan alat berat seperti excavator juga tak ada di lokasi penambangan, hanya
terlihat tumpukan ore nikel yang siap diangkut.

Warga kemudian membentangkan spanduk bertuliskan “Kami sudah lelah dengan
kerusakan, PT. WIN harus berhenti beroperasi di pemukiman” dan beberapa bentangan spanduk lain yang berisi seruan menjaga lingkungan.

Berangkat dari rasa khawatir perempuan ikut menyuarakan kesedihannya jika penambangan PT. Wijaya Inti Nusantara terus dibiarkan maka lingkungan yang sehat untukanak-anak hanya angan-angan dan penyesalan dikemudian hari.

“Harapan saya, hentikan penambangan di Desa Torobulu dan segera mencabut IUP PT.
WIN karena sudah melanggar aturan penambangan. Saya berjuang sampai saat ini karena perusahaan semakin menyerobot lahan-lahan yang ada di pemukiman dan kalau bukan kita yang berjuang menyelamatkan desa siapa lagi,” tegasnya.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!