Indosultra.com, Unaaha – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kecamatan Unaaha mendapat bantuan uang tunai dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Kementrian Perekonomian Republik Indonesia di Aula pertemuan Polres Konawe, Jumat (25/3/22).
Bantuan tersebut berupa uang tunai senilai Rp 600.000 yang diberikan kepada warga pemilik UMKM, hasil pendataan dan verifikasi pihak kepolisian setempat.
Penyerahan bantuan di lokasi dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso SIk melalui Wakapolres Konawe Kompol Selam S.Ag mengatakan, penyerahan bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha yang berada di wilayah kecamatan Unaaha.
” Hari ini kita berikan untuk warga Unaaha, sedangkan untuk kecamatan lain di kabupaten Konawe penerimaannya akan dilaksanakan di polsek masing-masing,” jelasnya.
Perwira dengan 1 Melati di pundak itu mengungkapkan, bantuan ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang berada di 3 wilayah Kabupaten di Sultra.
” Hanya 3 Kabupaten yang mendapatkan bantuan ini di Sultra, yakni Kabupaten Konawe, Kolaka Timur dan Kolaka Utara,” pungkasnya.
Salah satu penerima bantuan yang diwawancarai awak media, Eti, pedagang kaki lima asal Tuoy mengaku, sangat bersyukur atas bantuan ini apalagi menjelang bulan Ramadan.
Hal yang sama juga diungkapkan Siti Laumara, warga Ambekairi yang memiliki usaha jual bakso.
” Bantuan ini untuk menambah modal usaha pak,” kata Siti. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply