Indosultra.com, Kendari – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelurga besar kampus se Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi damai di depan kantor gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/3/2022). Mereka mendesak pencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GKP beroperasi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Ketua BEM Universita Muhammadiyah Kendari UMK, Karno mengungkapkan, bahwa Kabupaten Konawe Kepulauan masyarakat di wilayah selalu was-was dengan kehadiran perusahaan tambang tersebut.
Ia khawatir ahan dan alam mereka rusak akibat pertambangan PT GKP, dan takut dikejar-kejar oleh aparat kepolisian karena menolak tambang PT GKP itu.
“Karna kita ketahui bersama Konkep merupkan pulau kecil dengan luas 708,32 kilometer persegi, kami mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk meminta kepada Pemerintah Pusat agar mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Konkep. Karena tidak sesuai dengan UU No 1 Tahun 2014 JO UU No 27 tahun 2007 tentang pengolahan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil, dan peraturan daerah Provinsi Sultra,” ungkap Karno dalam orasinya pada Senin (14/3/2022).
Ia pun mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera juga melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah Konkep karena tidak sesuai dengan UU. (b)
Reporter : K15
Leave a Reply