Warga Konawe Gembira Tes Antigen dan PCR Tak Diperlukan Sebagai Syarat Perjalanan

Warga Konawe Gembira Tes Antigen dan PCR Tak Diperlukan Sebagai Syarat Perjalanan

Indosultra.com, Unaaha – Masyarakat Konawe menyambut baik kebijakan pemerintah tentang pelaku perjalanan dalam negeri (domestik) baik transportasi laut, darat maupun udara tidak lagi memerlukan hasil tes antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan.

Salah satu tokoh masyarakat di kabupaten Konawe, Dr.H.Saiful Bachri.M.Si mengungkapkan, kebijakan ini akan meringankan masyarakat pengguna jasa penerbangan, laut maupun darat.

” Di masa pandemi seperti ini, tentu sangat membantu masyarakat apalagi jika melihat biaya untuk melakukan tes antigen atau PCR tidak sedikit,” kata Saiful dikonfirmasi di kediamannya di kelurahan Arombu, Konawe, Rabu (9/3/2022).

Ia juga menyebutkan, hal ini akan menjadi kabar baik bagi masyarakat yang berada di luar daerah dan hendak pulang kampung di momen Hari Raya Idul Fitri.

” Apalagi mau Ramadhan dan lebaran, pasti banyak anak-anak yang berada di luar daerah sekolah atau bekerja yang ingin pulang berkumpul bersama keluarga. Tentu kebijakan ini sangat membantu,” timpalnya.

Di tempat berbeda, salah satu petugas swab antigen dan tes PCR di klinik di Unaaha Ayu menyebutkan, pihaknya tetap membuka pelayanan swab dan tes PCR walaupun hal ini sudah tidak berlaku lagi bagi pelaku perjalanan.

“Kita tetap melayani pak baik untuk keperluan perjalanan maupun karyawan dari perusahaan tambang yang cuti, dan hendak masuk kembali keperusahaan,” katanya.

Humas Bandara Haluoleo Kendari, Nurlansah.SH saat dikonfirmasi via sambungan telepon menyebutkan bahwa Bandara Haluoleo telah memberlakukan kebijakan tersebut.

“Kita sudah berlakukan kemarin pak pukul 12.00. Jadi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua tidak perlu lagi menunjukan hasil tes Antigen atau PCR,” Jelasnya, Rabu (9/3/22).

Nurlansah juga mengatakan, bagi penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan domestik hanya perlu mengisi fitur eHAC (Electronic Health Alert Card) di dalam aplikasi Pedulilindungi. Hal itu agar penumpang bisa dideteksi apakah telah melakukan vaksinasi lengkap.

Selanjutnya Nurlansah juga menjelaskan, bagi anak-anak di bawah 6 tahun cukup mendapatkan pendampingan dari orang tuanya.

“Untuk anak-anak di bawah 6 tahun cukup pendampingan orang tua saja,” ujarnya. (a)

Laporan : Febri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!