Gegara Uang Jajan Anak, Suami Tega Aniaya Istri Sendiri

Cemburu Seorang Suami Di Konawe Pukul Istri Sendiri Hingga Lebam
Ilustrasi

Indosultra.com, Raha– Seorang suami di Kabupaten Muna inisial LK (33), tega menganiaya istri sendiri lantaran tidak diberikan uang jajan untuk anaknya di sekolah. Pasangan suami istri itu kemudian bertengkar sehingga terjadi kekerasan rumah tangga (KDRT)

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy, mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang berada di rumahnya di Jalan Palengkuta, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, dan meminta uang Rp 5 namun pelaku tidak memberikan. Korban kemudian menyebut suami terlalu perhitungan kepada anaknya sendiri.

“Tak terima dengan perkataan itu, pelaku mengancam korban akan memukulnya jika terus berbicara. Merasa emosi dan tertekan korban langsung memukul lengan sebelah kiri suaminya, merasa kesal LK menarik rambut istrinya dan membenturkan kepalanya pada dinding rumah,” kata Rifaldy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/3/2022).

Lanjut Rifaldy, setelah beberapa jam bukanya berhenti pelaku malah mengambil gelas tupperware lalu memukulkan ke wajah korban. Akibatnya, korban mengalami memar dan pembengkakan pada bagian mata sebelah kiri, serta pembengkakan pada lengan tangan kanan.

Tidak terima perbuatan suaminya, WA (30) melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Muna. Pelaku kemudian diamankan pihak kepolisian atas dugaan kasus KDRT.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dengan denda 15 juta rupiah. (b)

Reporter : K15

Koran indosultraKoran indosultra