Indosultra.com, Kendari – Dua video amatir berdurasi 2 menit, 48 detik, dan video 49 detik viral di media sosial. Dalam video memperlihatkan dialog panas antara Direktur PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), Bambang dengan salah satu warga yang berkeras menolak aktivitas PT. GKP di lahan yang diklaim telah dibeli oleh PT. GKP dari seorang pemilik lahan bernama Wa Asina.
Dalam video ini, terlihat dialog berlangsung tegang di sebuah tenda beratap terpal warna biru. Dialog itu di bawah pengawasan pihak TNI Polri, untuk menjaga agar tidak terjadinya benturan antar masyarakat pendukung pertambangan dan masyarakat yang anti pertambangan.
Dalam dialog, Bambang yang mengunakan helm putih dan berbaju kemeja hitam sedang menjelaskan terkait legalisasi PT. GKP di hadapan warga yang menolak aktivitas pertambangan PT. GKP.
Baca Juga : Pulihkan Ekonomi dari Pandemi, Pemda Konkep-PT GKP Teken MOU
“Saya ini nda papa, saya hanya kasihan dengan semua orang yang sudah menunggu, di belakang saya ini adalah semua masyarakat yang ingin kerja,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa pemerintah juga sudah mendukung kehadiran Investasi PT GKP di Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Ini saya melakukan kayak gini, pak Wakil Bupati dan Bupati tahu loh artinya keberadaan kita sudah sah, sudah legal. Kapolda tahu, Dandim tahu, Danrem tahu, dan bahkan Presiden mendukung investasi ini segera berjalan,”jelasnya.
Ia juga membantah adanya isu yang mengatakan bahwa IUP PT. GKP telah dicabut oleh pemerintah.
“Keliru, IUP PT. GKP ini tidak dicabut GKP Wawonii tengah Nomor IUPnya 82, kita nomor 83 di Wawonii Tenggara, kita ada GKP I dan GKP II,” Bambang merinci.
Ia juga menyayangkan masih adanya penolakan dari warga atas investasi pertambangan PT GKP di Konkep.
“Ini kalau begini terus, tidak akan ada, siapapun yang mediasi, kalau bapak begini hatinya keras, tidak akan jalan,”keluhnya.
Belum selesai Bambang menjelaskan, tiba-tiba salah seorang warga yang tidak diketahui namanya, menjawab bahwa aktivitas PT. GKP tidak akan dibiarkan berjalan.
Mendengar hal ini, Bambang menyampaikan lagi bahwa kalau ada yang tetap menghalang-halangi aktivitas PT. GKP, ia berjanji akan melakukan tindakan tegas.
“Kalau nda jalan, berarti saya akan mengambil tindakan tegas, siap?,” ungkap Bambang kepada salah satu warga yang masih bersikeras menolak aktivitas PT GKP.
“Saya habis ini akan mengambil tindakan tegas, apapun resiko, itu adalah resiko kami. Resiko bapak, bapak tega dengan ibunya seperti ini dan keluarga begini, bapak tega? Seperti ini?,” tegasnya.
Mendengar ancaman itu, seorang warga menjawab akan tetap bertahan di sini.
Bambang menanggapi bahwa silahkan anda bertahan, dan pihaknya juga akan bertahan masuk, sebab pihaknya sudah membeli lahan itu.
“Iya, lahan ini sudah kami beli, Wa Asina ada, dan Wa Asina mengakui. Bapak silahkan di sini, kami akan atur dan kami akan terobos, bukan terobos, tapi ambil hak kami,” kembali ditegaskan Bambang.
“Nanti hukum yang bicara, silahkan tuntut kami, kamu gak mau diskusi, dan kamu bikin diskusi ini kacau, dan kamu harus siap tanggung akibatnya” tambahnya sambil menunjuk salah satu warga yang masih bersikeras tidak mau negosiasi.
Sementara itu, salah seorang anggota TNI, masuk menengahi dialog yang panas itu,
“Pak Bambang, Pak Bambang, mungkin bagusnya nanti ada dari kepolisian yang menyampaikan hak-hak ini. Jadi nanti Kapolsek wilayah hukumnya menyampaikan sehingga Ibu-ibu yang tidak ini, jangan sampai juga terlibat nantinya, kasihan ini,”saran seorang anggota TNI.
Bambang bilang bahwa pihaknya hanya berurusan dengan yang punya lahan. “Saya hanya berurusan dengan yang punya lahan, jadi daripada nanti kena resiko ya. Nanti ibu juga difoto, diambil, dilaporkan ke Polisi, begitu pak Marlion, Pak Jamal, yang memang ikut dan menghalang-halangi kegiatan ini, difoto, besok diambil di rumahnya masing-masing, saya gak ambil resiko, ini saya masih ruang untuk diskusi,” imbuhnya.
“Ya, kamu saya lihat keras sekali saya lihat orangnya. Kamu keras, kita akan keras, ya, dan ini resiko kamu tahan,” kata Bambang sambil menunjuk salah satu warga yang ngotot menolak aktivitas tambang PT. GKP
“Ini siap ditahan nih, ini menghalang-halangi kegiatan tambang nih, bawa sore hari ini, panggil bawa ke Polda, tangkap dia, jangan ada yang ikut ya, tangkap dan borgol, siapkan borgol, kamu saya tangkap,” tegasnya.
Sebenarnya, lanjut Bambang, pihaknya juga berharap masih ada ruang untuk diskusi-diskusi. Spontan dijawab lagi oleh salah satu warga bahwa sudah tidak ada ruang diskusi. “Sekarang gini, atur penangkapan ini,” ungkap Bambang.
Berdasarkan informasi, dialog yang awalnya panas akhirnya dapat diredam dan berakhir dengan kondusif.
Untuk diketahui, PT. Gema Kreasi Perdana memiliki 2 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan yakni, IUP No.82 Tahun 2010 dengan tahap kegiatan Operasi Produksi (OP) dengan komoditas Nikel dengan luas 950 hektar yang diterbitkan sejak 10 Januari 2010 dan berlaku hingga 14 November 2028.
Dan IUP yang kedua PT. GKP, dengan IUP No. 83 Tahun 2010 dengan tahapan OP juga dengan Komoditas Nikel dengan areal seluas 958 hektar yang juga diterbitkan sejak 10 Januari 2010 dan berlaku hingga 14 November 2028. (b)
Laporan : Tim
Leave a Reply