DPRD Konut Bagi Wilayah Pengawasan Layanan Vaksinasi Anak

Ketgam: Tim DPRD Konut saat melakukan monitoring layanan vaksinasi anak.(Indosultra.Com).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bagi wilayah pengawasan layanan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Konut, Asmadin mengatakan, sejak dicanangkan program tersebut pihaknya, langsung menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para pimpinan dan anggota DPRD untuk membagi tugas wilayah pengawasan.

“Ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap pemerintah untuk berkerjasama melindungi daerah dan masyarakat, khususnya generasi kita dari bahaya penyakit,”kata Sekwan DPRD Konut, Asmadin, Jumat (27/1/2022).

Mantan Kabag Umum ini menyampaikan, pembagian wilayah disesuaikan pada penempatan daerah pemilihan (dapil) masing-masing para anggota DPRD mulai dapil l,ll,lll dan lV.

“Kami turun langsung memonitoring pelayanannya. Serta membantu para tim vaksinator memberikan edukasi kepada peserta vaksinasi. Bahwa program tersebut dijamin aman dan halal digunakan,”ujarnya.

Untuk diketahui, Pemda Konut secara resmi mencanangkan program vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun pada, Senin (24/1/2022) di SDN 5 Andowia. Acara itu, serentak di laksanakan di 22 titik tersebar di 13 kecamatan dan di buka langsung oleh Bupati Konut, Ruksamin bersama Wakil Bupati Konut Abu Haera.
Pelaksanaanya melibatkan langsung, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Polres Konut, TNI Kodim 1417/Kendari, Kepal Pos BIN Daerah Konut, Basarnas, jajaran Forkopimda Konut, Pemerintah Kecamatan, Luaran dan Desa.

Vaksinasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional nomor 166/ITAGI/ADM/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang kajian imunisasi Covid-19 anak usia 6-11. Serta, Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021.*(IS)

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!