Tersangka HT Sebut Dana Pungli Mengalir ke Admin Panitia CTKL

Tersangka HT Sebut Dana Pungli Mengalir ke Admin Panitia CTKL
AKP Moch. Jacub N. Kamaru S.Ik

Indosultra.com, Unaaha – Kasus penipuan dalam perekrutan Calon tenaga kerja lokal (CTKL) di perusahaan tambang Morosi menyeret beberapa nama calon tersangka baru.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Reserse Kriminal di polres Konawe terhadap tersangka HT, Rabu (5/1/22).

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch. Jacub N. Kamaru S.Ik mengungkapkan, dalam kesaksiannya HT menyebutkan bahwa dana pungli CTKL yang dikumpul oleh tersangka HT ikut mengalir ke rekening salah satu admin panitia perekrutan Calon tenaga kerja lokal (CTKL) di Morosi.

“Kalau saya itu hari, saya kasi ke HL,” kata Jacub berdasarkan pengakuan HT saat diperiksa.

“Kami tentu akan terus melakukan pengembangan terhadap persoalan ini. Tentu semuanya telah sesuai prosedur atau melalui penyelidikan dan penyidikan , serta kesaksian beberapa korban,” jelas Jacub.

Perwira dengan 3 balak emas dipundaknya itu juga menambahkan, terkait kasus pungli perekrutan CTKL di mega industri pihaknya telah menetapkan 3 tersangka yakni HT, AD dan AL.

“Untuk saat ini kita sudah tetapkan 3 tersangka dengan total kerugian yang ditimbulkan HT 65 juta, AD 35 juta dan AL 90 juta,” ungkapnya.

Dugaan penipuan dalam penerimaan CTKL itu muncul ke publik, setelah MoU kerjasama antara Pemda Konawe dan pihak PT VDNI dan OSS berakhir tahun lalu. Selanjutnya penerimaan akan diambil alih kembali oleh perusahaan.

Buntut berakhirnya kesepakatan kerja sama tersebut membuat masyarakat yang merasa dirugikan oleh ulah oknum calo penerimaan CTKL di perusahaan tambang itu, kemudian melaporkan kasusnya ke polisi. (b)

Laporan : Febri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!