Indosultra.com, Unaaha – Kepolisian Resort (Polres) Konawe mencatat sepanjang tahun 2021, kasus kejahatan di wilayah itu mengalami peningkatan sebanyak 11 persen.
Adapun kasus kejahatan yang mendominasi wilayah hukum Polres Konawe adalah pencurian, penganiayaan, pencabulan terhadap orang dewasa maupun anak di bawah umur.
Kapolres Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso. S.Ik. melalui Kasat Reskrim Polres Konawe Ajun komisaris polisi (AKP) Jacob Kamaru. S.Ik mengungkapkan, total jumlah tindak pidana yang ditangani pihaknya sebanyak 259 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 188 kasus dengan presentasi 73,59 %.
“Jumlah ini mengalami peningkatan 11 persen presentasi penyelesaian kasus di tahun 2020,” ungkap Jacob dalam release akhir tahun di Mapolres Konawe, Jum’at (31/12/21).
Perwira dengan 3 balak emas di pundaknya itu menjelaskan, tahun yang sama Polres Konawe juga telah menangangani dan menyelesaikan kasus korupsi sebanyak 5 kasus. Kasus pembunuhan sebanyak 2 Kasus, 32 kasus pencabulan anak dan 20 kasus narkoba yang melebihi target.
“Untuk beberapa kasus menonjol seperti korupsi dan penipuan Calon tenaga kerja lokal (CTKL) masih terus dikembangkan. Semoga bisa ditangani secara tuntas oleh Sat reskrim Polres Konawe,” pungkasnya.
Jacob menambahkan, Polres Konawe tidak bisa bekerja sendiri, semua pencapaian ini berkat dukungan semua pihak terutama media sebagai mitra kerja kepolisian dalam hal publikasi. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply