Indosultra.com, Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat kasus kejahatan sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto, mengatakan, jumlah kasus kejahatan pada 2021 tercatat sebanyak 20,58 persen, sedangkan di tahun 2020 tercatat sebanyak 70,20 persen. Hal ini lebih menurun dibandingkan tahun sebelumnya
“Kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan berimplikasi kontijensi sangat menurun Sedangkan kejahatan kekayaan negara meningkat, tahun 2021 ada 36 kasus, ini mengalami peningkatan tujuh kasus atau 24,13 persen dengan penyelesaian perkara 21 kasus atau 58,33 persen,” ungkap Teguh dalam rilis akhir tahun di Aula Dhacara Polda Sultra, Jumat (31/12/2021).
Selain itu, pihaknya mencatat sebanyak 461 orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan berhasil diamankan sepanjang tahun 2021.
“Dari data tersebut merupakan 393 laporan kasus tindak pidana narkoba pengguna dan pengedar narkoba. Narkotika jenis sabu sebanyak 7.698,21 gram, ganja sebanyak 5,05 gram, dan tembakau gorila 28,79 gram,” tutup Jenderal bintang satu itu. (b)
Laporan Amir
Leave a Reply