126 Personel SAR Disiagakan pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022

126 Personel SAR Disiagakan pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022
Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Basarnas Kendari Mengelar Apal Jum'at (17/12/2021). (Istimewa)

Indosultra.com, Kendari – Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, menggelar apel pembukaan siaga SAR jelang Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 di pelataran Basarnas Kendari, Jum’at (17/12/2021). Apel pembukaan siaga SAR khusus ini dipimpin langsung oleh Kepala KKP Kendari Aris Sofingi dan diikuti oleh seluruh Personil Basarnas Kendari.

Humas Besarnas Kota Kendari Wahyudi, mengatakan, kegiatan siaga SAR khusus ini akan berlangsung dari tanggal 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, dalam rangka kesiapsiagaan Basarnas mendukung kegiatan pengaturan dan pengendalian transportasi selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di masa pandemi Covid-19.

Jumlah personel yang akan melaksanakan siaga SAR khusus ini, sebanyak 126 org.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan Siaga SAR khusus kali ini yakni terwujudnya pelayanan SAR yang cepat, tepat, aman dan handal (quick response SAR),” ungkap Wahyudi dalam keterangan tertulisnya.

Dalam sambutan Kepala Basarnas RI yg dibacakan oleh Kepala KPP Kendari, menekankan kepada para petugas siaga SAR khusus agar menjaga sikap yang sopan dan santun baik dalam berkoordinasi dengan instansi terkait maupun melaksanakan misi penyelamatan di lapangan. Kemudian mengikuti prosedur yang ada, tunjukkan bahwa kita bekerja secara profesional dengan mengingat bahwa tugas ini adalah tugas mulia.

“Beberapa titik lokasi yang menjadi tempat pemantauan seperti pelabuhan Nusantara, pelabuhan Wanci, pelabuhan Wawonii, pelabuhan Torobulu. Lalu Pelabuhan Murhum, pelabuhan Raha, pelabuhan penyebrangan Kolaka – Bajoe, bandara Haluoleo, bandara Betoambari, bandara Matahora serta beberapa titik wisata di daerah Kendari, Kolaka, Baubau, Wakatobi. Luwu timur, Konawe Utara dan Muna,” tutupnya. (b)

Laporan Amir

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!