Indosultra.com, Kendari – Polisi berhasil mengamankan pelaku penikaman terhadap pria berinisial AR (21) di Asrama Oceania jalan MT Haryono, Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari yang terjadi pada Jum’at (12/11/ 2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, mengatakan, pelaku penikaman bernama Fiksal Purnama (21) berhasil diamankan pada Selasa (14/12/2021) di sekitar wilayah Wakatobi.
“Buser 77 Polres Kendari yang di-backup Polres Wakatobi telah mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan di Asrama Oceania di Jalan MT Haryono, Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, bernama Fiksal,” ungkap I Gede dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12/2021).
Kejadian itu berawal pada hari Jum’at (12/12/ 2021) sekira pukul 00.15 WITA di Asrama Oceania di Jalan MT. Haryono Lorong Kakatua Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Pelaku datang mengetuk pintu kamar AR, lalu korban keluar dan berkata kepada pelaku “Kenapa!” Lalu dijawab saudara Fiksal “Apa!” sehingga keduanya saling mendekat dan tiba-tiba pelaku memukul kepala AR berkali-kali
“Tidak sampai di situ, pelaku mengeluarkan badik dan mendaratkan berkali-kali masing-masing ke bagian bahu kiri. Belakang lalu terakhir mengenai pinggir mulut AR, setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” terangnya. (b)
Laporan Amir
Leave a Reply