Indosultra.com, Kendari – Speedboat milik Kejaksaan Negeri ( Kejari) Wakatobi yang berlayar dari Tomia-Wanci, mengalami kerusakan mesin di sekitar perairan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jum’at (19/11/2021) sekitar pukul 12:05 WITA. Nakhoda kapal bernama Herianto Jailani sempat ke belakang untuk mengecek satu mesinnya yang mati, namun ia jatuh dan pingsan sehingga dibutuhkan bantuan medical.
Saat tim Basarnas tiba di lokasi kecelakaan untuk melakukan evakuasi, sang nahkoda sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Humas Basarnas kota Kendari Wahyudi mengatakan, pukul 13.00 WITA, Comm Centre KPP Kendari menerima informasi dari Ali Mardan, salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Wakatobi yang melaporkan kejadian tersebut
“Berdasarkan laporan diatas, pada pukul 13.15 Wita Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju Lokasi Kejadian Kecelakaan (LKK) dengan menggunakan Rigit Infitable Boat (RIB) untuk memberikan bantuan SAR,” ungkap Wahyudi dalam rilis tertulisnya.
Pada pukul 14.04 WITA, Tim Rescue tiba di LKK dan langsung mengevakuasi seluruh penumpang, satu orang yakni nahkoda yang sebelumnya dilaporkan mengalami pingsan sudah ditemukan tak bernyawa.
Seluruh penumpang dievakuasi menuju dermaga Hotel Wisata Wanci dan tiba pada pukul 15.04 wita. Sebagai informasi, 5 orang selamat diantaranya Muh Firman, Erwin, Nur Safitra, Eko, dan La Ode Iksan.
Unsur yang terlibat dalam proses evaluasi Speedboat itu, Rescuer Pos SAR Wakatobi 6 Orang,Polair Polres Wakatobi 1 Orang,Polsek Kaledupa 1 Orang, Puskesmas Taou Kaledupa Selatan 2 Orang. (b)
Laporan Amir
Leave a Reply