MOU Berakhir, Rekrutmen CTKL Kembali ke PT VDNI dan OSS

Indosultra.com, Unaaha – Managemen perusahaan tambang asal Tiongkok, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Stell (OSS), tidak melanjutkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Konawe terkait rekrutmen Calon Tenaga Kerja Tenaga Kerja Lokal lokal (CTKL).

Hal itu terungkap setelah pihak perusahan mengeluarkan surat pemberitahuan nomor 263/SK.HRD/2021 pada 9 November 2021, yang ditandatangani langsung Manager HRD Ahmad Zaekusen.

Memorandum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan dengan Pemkab Konawe terkait perekrutan Calon tenaga kerja lokal (CTKL) telah berakhirnya pada tanggal 5 Juli 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Konawe, Joni Pisi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan hal tersebut. ” Iya memang sudah berakhir bulan Juli yang lalu,” terangnya, Kamis (11/11/21)

Dia menjelaskan bahwa kerjasama atau MOU yang dibuat Pemda Konawe dan perusahaan asal Tiongkok tersebut, hanya berlangsung selama 1 tahun.
Terkait keberlanjutan kerja sama tersebut, lanjut Joni, akan ditinjau ulang pemda sebagai penyedia tenaga kerja dan perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja.

Dengan keluarnya surat pemberitahuan berakhirnya MOU tersebut, maka segala urusan Perekrutan Tenaga kerja di Lingkungan Perusahaan PT VDNI dan PT OSS akan dilakukan sendiri oleh pihak perusahaan dengan tetap berpedoman pada Undang-undang Tenaga Kerja. (b)

Laporan Febri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!