Bawa Sajam, Seorang Sopir Toko Bangunan Diamankan Polisi

Indosultra.com, Unaaha – Seorang sopir bernama Muh. Akbar Saputra Labaheo (33), asal kota Kendari diamankan satuan tugas (Satgas) Polres Konawe dalam opearasi Sikat Anoa 2021 pada Senin (8/11/21) karena membawa senjata tajam (Sajam).

Saat itu, Satgas polres Konawe tengah melakukan razia kendaraan bermotor di depan polsek Onembute. Dan saat diperiksa, Akbar terbukti membawa senjata tajam jenis badik bersarung warna hitam les merah dengan panjang mata ke gagang kurang lebih 20 cm dan panjang sarungnya kurang lebih 20 cm.

Kapolres Konawe melalui Kabag Ops AKP Bayu Laras Tutuka S. Ik. saat dikonfirmasi via WhatsApp, mengungkapkan bahwa pemuda yang membawa sajam tersebut diamankan saat melintasi razia kendaraan bermotor di depan Mapolsek Onembute Kelurahan Onembute, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe pada Senin (8/11/21) pukul 21.25 WITA.

” Kita amankan sopir ini saat melintas di depan mako Polsek Onembute,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan sopir kepada petugas, senjata tajam itu sengaja dibawa untuk jaga jaga. “Untuk jaga jaga katanya saat kita periksa, tetapi tetap tidak boleh bawa sajam,” jelasnya.

Sang sopir kemudian dibawa ke Polres Konawe untuk diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan barang bukti sajam disita pihak polres Konawe. (b)

Laporan Febri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!