Polda Sultra Telusuri Keterlambatan Honor Satgas Covid-19

Sejak 2020, Guru di Bombana Belum Terima Tamsil
Ilustrasi

Indosultra.com, Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mulai menangani masalah keterlambatan pembayaran honor 174 anggota satuan tugas (satgas) Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum terbayarkan hingga 6 bulan.

Pengusutan kasus ini setelah adanya
permintaan dari Satgas Covid-19 pusat.. Kasubdit Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan permintaan penelusuran dari Satgas Covid Pusat.

“ Ini laporannya dari satgas covid pusat di atensi ke polda sultra untuk menindaklanjuti. Dengan dasar itu penyidik Tipikor polda Sultra mulai memanggil saksi satgas covid,” jelas Dolfi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (14/10/2021).

Dijelaskan, pemanggilan para saksi direncanakan pada Senin pekan depan, guna penyelidikan terhadap keterlambatan honor dan penggunaan dana satgas covid di provinsi Sultra.

Sementara itu, salah seorang anggota Satgas Covid-19 Sultra yang minta namanya dirahasiakan itu, mengakui bahwa pihak penyidik Reskrimsus bakal meminta keterangan dari beberapa orang anggota satgas Covid-19.

Menanggapi hal itu, Kepala BPBD Provinsi Sultra Muhammad Yusuf, mengaku tidak ada masalah jika masalah itu dibawa ke ranah hukum, sebab hal itu hanya masalah keterlambatan semata. “Sudah di bank Sultra sekarang, tinggal pencairan,” kata Yusuf dikonfirmasi melalui telepon.

Lanjutnya, keterlambatan pembayaran honor anggota satgas itu disebabkan oleh review oleh inspektorat Provinsi Sultra dan BPKP Sultra dan hal itu sudah ia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Sultra pada Selasa (12/10/2021). (a)

Laporan Rachmat Ramadhan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!