2 Kapolsek di Polres Konawe Berganti

2 Kapolsek di Polres Konawe Berganti

Indosultra.com, Unaaha – Dua Kapolsek di wilayah hukum Polres Konawe berganti, Senin (11/10/2021) pagi tadi. Kedua Kapolsek itu yakni Kapolsek Tongauna dan Kapolsek Routa.

Tak hanya dua Kapolsek, Kabaglog Polres Konawe yang sebelumnya kosong kini dijabat oleh AKP. Tayeb. Sebelumnya AKP Tayeb menjabat pama di Dit Res Narkoba polda Sultra, dengan penugasan di BNKK Kolaka.

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga pejabat itu dipimpin langsung Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso.

2 Kapolsek di Polres Konawe Berganti

Kapolsek Tongauna dari Iptu Adriana Yusuf diserahkan kepada Ipda Muh. Lauhil Mahaful yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sawa Polres Konawe Utara. Iptu Adriana Yusuf kini menjabat sebagai Kapolsek Sawa.

Kapolsek Routa dari Ipda La Ode Hasmil Hamzah diserahkan kepada Ipda Muhdin Tidore, sebelumnya menjabat kanit 2 sat intelkam polres Konut. Kemudian Ipda La ode hasmil hamzah kini bertugas di subdit Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal) Polda Sultra.

Pelantikan ini Berdasarkan Keputusan Kapolda Sultra Nomor : Kep/397/IX/2021, tanggal 30 September 2021, Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sultra.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, mengatakan bahwa pemberhentian dan pengangkatan di tubuh Polri merupakan hal yang biasa dilakukan. Untuk itu, ia berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan dinamika wilayah hukum masing-masing. “Rotasi jabatan di institusi Polri merupakan hal yang biasa dilakukan untuk penyegaran para anggota polri, dan saya berharap para Kapolsek dan kabaglog yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan tempat yang baru,” ungkap Wasis Santoso.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Buton Utara juga mengucapkan terimahkasih kepada pejabat lama atas dedikasinya selama melaksanakan tugas kepolisian di masing-masing wilayah hukum Polsek Tongauna dan Polsek Routa. (b)

Laporan Febri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!