Bupati Konut Berhasil Mediasi Perusahaan dan Masyarakat, Jalan Awila Puncak Dibenahi

Ketgam: Rapat Koordinasi Sengketa jalan penghubung Desa Awila Puncak dan Mowundo.(Indosultra.Com).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Sengketa pemblokiran jalan di Desa Awila Puncak, Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya peroleh kesepakatan antara Masyarakat dan pihak perusahaan tambang nikel.

Kesepakatan itu, terjalin setelah pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Konut dipimpin langsung Bupati, Ruksamin, melakukan mediasi melalui rapat koordinasi secara resmi di Kota Kendari, Senin (20/9/2021) mulai pukul 20.00 wita sampai 22.30 wita.

Turut hadir, Kapolres Konut, Dandim 1417/Kendari, Ketua DPRD Konut, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konut dan Pemerintah Kecamatan. Serta, Masyarakat Desa Awila Puncak, Mowundo juga para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melintasi jalan tersebut.

Hasil mediasi kedua belak pihak, lahirkan dua persetujuan yaitu, portal yang dipasang masyarakat memblokir jalan kembali di buka, dan proses pembenahan jalanya mulai dilaksanakan.

Mediasi Masyarakat Awila Puncak, Mowundo, dan pihak perusahaan tambang nikel soal sengketa jalan di Awila Puncak

Untuk para pemilik IUP yang bergerak di bidang penambangan biji nikel itu, nyatakan berpartisipasi langsung dan mendukung segala proses perbaikannya. Sekitar 11 perusahan menggunakan jalan tersebut.

“Besok mulai buka portalnya, dan juga besok mulai kerja jalannya. Dinas PU laksanakan kegiatannya atur tehnisnya agar kembali baik dan digunakan masyarakat sebagai akses ekonomi,”kata Bupati Konut, Ruksamin diacara itu menyimpulkan hasil mediasi.

“Untuk Dinas Perizinan, Perhubungan, Lingkuhan Hidup, lakukan pelayanan langsung dilapangan terkait kendala izin-izin dari perusahaan, jangan menunggu di kantor. Saya tidak mau dibilangi ada pembiyaran, agar semua berjalan,”Imbau pria yang baru saja raih gelar Insinyur Profesional ini.

Pembenahan jalan awila puncak mulai di lakukan Pemda Konut 

Dalam forum resmi yang berlangsung, Bupati 2 periode ini juga menegaskan, agar pihak perusahaan harus mengutamakan masyarakat lokal Konut untuk dipekerjakan sesuai keahliannya.

Tindak lanjut rapat koordinasi itu, pada Selasa (21/9/2021) dini hari, peroses perbaikan jalan mulai dilakukan oleh instansi terkait. Alat berat mulai dump truk, eksa, graeder dan pibro di turunkan. Masyarakat dan pihak perusahaan terlibat langsung membantu.

“Alhamdulillah kami bersyukur, dengan adanya mediasi yang di lakukan bapak Bupati Konut bersama bapak Kapolres, pak Dandim dan pak Ketua DRPD tadi malam, akhirnya jalan di Awila Puncak yang menghubungkan di desa Mowundo hari ini mulai dikerja,”ucap salah satu Tokoh Masyarakat Desa Awila Puncak, Burhan.

Pembenahan penampungan bak air yang menghubungkan ke desa-desa

Masyarakat ditekankan agar tidak sekali-sekali melakukan pungutan liar (pungli), atau retribusi kepada pihak perusahaan yang melintas tanpa didasari aturan yang jelas. Seperti, peraturan desa yang ditetapkan dan telah dikoordinasikan ke pemerintah daerah.

“Saya harap masyarakat tidak sekali-kali melakukan pungutan liar. Harus jelas payung hukumnya jika mau memungut retribusi. Jika ada laporan, kami tindak secara aturan hukum yang berlaku,”tegas Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ullum di acara rapat koordinasi senin malam kemarin.

Portal yang di pasang masyarakat Desa Awila Puncak saat memblokir jalan akibat rusak karena sering dilintasi kendaraan berat perusahaan tambang nikel

Untuk diketahui, sebelumnya jalan diwilayah Desa Awila Puncak dibolake masyarakat. Hal itu dilakukan, lantaran kondisinya semakin parah akibat sering dilintasi kendaraan alat berat perusahaan yang menambang biji nikel. Akses tersebut, menghubungkan beberapa desa, salah satunya Desa Mowundo.

Median itu, sebelumnya dibangun oleh Pemda Konut sebagai jalur ekonomi masyarakat untuk bertani dan berkebun. Selain itu, terdapat rumah-rumah warga, juga bak penampungan mata air yang menghubungkan ke desa-desa. Akan tetapi, karena kondisi yang semakin memprihatinkan, sehingga masyarakat menutup dengan cara memasang portal.**(IS)

Laporan: Redaksi

Koran indosultraKoran indosultra