Indosultra.com, Kendari – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kendari kembali diperpanjang mulai hari ini, Selasa (3/8/2021) hingga 9 Agustus 2021.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, menerangkan bahwa perpanjangan PPKM itu berdasarkan hasil evaluasi.
Setelah evaluasi, pemerintah kota Kendari memberikan kelonggaran kepada UMKM dan warung makan agar usahanya tetap terus berjalan.
“Maka bentuk relaksasinya pelaku UMKM dan warung warung makan yang kecil itu ya. Kita beri ruang operasi sampai jam 10 malam,” terang Sulkarnain kepada sejumlah wartawan di rumah jabatan, Selasa (3/8/2021).
Selama PPKM di Kota Kendari, dirinya juga mengakui, ada perubahan angka pasien positif Covid 19. “Sangat terasa. Kita juga liat laju penambahan pasien positif itu, sekarang tidak seperti dua tiga minggu yang lalu. Walaupun ini sekali lagi masih harus butuh kerja keras kita bersama,” ungkapnya.
Untuk itu, Sulkarnain membeberkan alasan pemerintah mengambil keputusan PPKM dengan waktu yang relatif singkat tanpa harus mengambil jangka waktu yang panjang. Sebab,
situasi saat ini sangat dinamis sehingga keputusan itu berlaku jangka pendek, sesuai evaluasi yang dilakukan setiap hari. (b)
Laporan Rachmat Ramadhan
Leave a Reply