Indosultra.com, Kendari – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (21/6/2021) malam.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Sulkarnain menyebutkan bahwa aset daerah Kota Kendari terdapat kenaikan sebesar 0.03 persen yang semula Rp 5.200 triliun menjadi Rp 5.336 triliun. Selain itu, pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp 1.259 triliun.
Catatan atas laporan keuangan itu, Kata Sulkarnain, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Sultra, yang merupakan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah kepada rakyat.
“Setelah berakhirnya tahun anggaran, kita segera melaporkan pertanggungjawaban ke DPRD Kota Kendari. Tapi laporan tersebut di audit dulu oleh BPK RI. Kita masih bisa mempertahankan opini WTP selama delapan kali,” ucap Sulkarnain.
Untuk itu, Sulkarnain Kadir menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Kendari yang telah melaksanakan tugas secara sinergis, sehingga opini WTP dari BPK RI Sultra dapat dipertahankan. (b)
Laporan Rachmat Ramadhan
Leave a Reply