Indosultra.com,Baubau – Seorang wanita asal Kota Baubau berinisial A (22), yang tengah mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Buton Selatan, mengaku menjadi korban pemaksaan hubungan badan oleh seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara berpangkat Bripda, berinisial LRH.
Peristiwa itu terjadi pada November 2023 lalu, saat korban dan oknum Brimob tersebut sama-sama berada di Kecamatan Batauga. Korban A mengaku awalnya hanya berkenalan dengan LRH, namun karena intensitas komunikasi yang tinggi, hubungan keduanya berkembang menjadi asmara.
“Awalnya saya menolak diajak berkencan, tapi karena terus komunikasi, saya akhirnya luluh. Kami menjalin hubungan, meski jarang bertemu langsung,” ujar A saat ditemui media, Selasa (29/4/2025).
Puncak kekerasan terjadi saat A dirawat di rumah sakit. Menurut pengakuannya, Bripda LRH datang menjenguk di malam hari dan memaksanya melakukan hubungan intim dalam kondisi tubuh lemah karena masih diinfus.
“Waktu itu saya sedang sakit dan diinfus, dia memaksa saya. Saya tolak, tapi dia tetap melakukannya,” ucap A.
Tak hanya itu, A juga mengungkap bahwa dirinya sempat berpura-pura hamil untuk menguji tanggung jawab LRH. Namun respons yang diterima justru mengejutkan: LRH memberikan uang sebesar Rp900 ribu untuk membeli obat penggugur kandungan.
“Saya kira dia mau bertanggung jawab, tapi malah suruh saya gugurkan kandungan,” tambahnya.
Ibu korban membenarkan adanya hubungan tidak sehat antara anaknya dengan Bripda LRH. Bahkan, keduanya pernah digerebek pihak keluarga di sebuah penginapan di Kota Baubau. Sebelum penggerebekan, LRH sempat menghubungi ibu korban dan mengakui telah dua kali berhubungan badan dengan A.
“Dia bilang akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Tapi setelah pertemuan keluarga, tidak ada kelanjutan. Kami sudah datangi kantornya, tapi tak juga ada kejelasan,” tutur ibu korban.
Pihak keluarga kini mendesak institusi kepolisian mengambil langkah tegas terhadap Bripda LRH.
“Kalau dia memang tidak mau tanggung jawab, kami minta dia dipecat saja,” tegas ibu korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi pernyataan dari Polda Sultra maupun Komandan Satuan tempat Bripda LRH bertugas.
Laporan: Krismawan




