Polres Koltim Buru Pelaku Perusakan Rumah Petani di Desa Lambo Tua

Indosultra.com,Koltim – Kepolisian Resor Kolaka Timur (Polres Koltim) tengah memburu seorang pria berinisial YY yang diduga kuat sebagai pelaku perusakan rumah seorang petani bernama Massing (44), warga Desa Lambo Tua, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam, 22 April 2025. Kasat Reskrim Polres Koltim, AKP Harry Prima, membenarkan bahwa identitas pelaku telah dikantongi dan saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran.

“Identitasnya sudah kami kantongi. Saat ini kami terus melakukan pengejaran,” ujarnya kepada awak media, Kamis (24/4/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, YY diduga telah melarikan diri ke salah satu area pertambangan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Polisi telah mendatangi kediaman pelaku, namun ia tidak ditemukan di tempat.

“Diperkirakan, pelaku melarikan diri ke lokasi tambang di Morowali,” tambah Harry.

Ia juga berharap pihak keluarga YY bisa bekerja sama dengan aparat dan membantu membujuk pelaku agar menyerahkan diri.

Harry menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan tindak pidana ini. Laporan pertama dibuat oleh Massing pada 21 Januari 2025, terkait dugaan perusakan dan teror saat ia, istrinya, dan anaknya berada di dalam rumah. Kasus tersebut sebelumnya telah diselesaikan secara kekeluargaan lewat 13 kali mediasi yang melibatkan pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.

Namun, laporan kedua kembali masuk dari istri Massing, Muna Rahmati, pada 24 April 2025. Ia melaporkan perusakan rumah yang kembali terjadi di saat dirinya dan anak-anak berada di dalam rumah tanpa kehadiran suami. Kejadian itu menyebabkan trauma mendalam bagi keluarganya.

“Malam itu kami langsung terjun ke lokasi untuk mengamankan situasi,” jelas Harry.

Di akhir pernyataannya, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu yang tidak jelas sumbernya di media sosial dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Setiap gangguan kamtibmas akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas. Mari jaga bersama keamanan wilayah kita,” pungkasnya.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!