Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sultra, Imigrasi Kendari Gencar Periksa Kapal Asing

Indosultra.com, Kendari – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengawasan ketat terhadap arus keluar-masuk kapal asing di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.

Melalui fungsi keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Imigrasi Kendari secara rutin melakukan pemeriksaan kapal-kapal internasional yang masuk dan keluar di wilayah kerja mereka. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkesinambungan dengan menggandeng instansi lintas sektor di pelabuhan.

Data dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) mencatat, sepanjang 2024 terdapat 287 kapal masuk dan 287 kapal keluar dari pelabuhan internasional yang diawasi oleh Imigrasi Kendari. Total awak kapal yang diperiksa mencapai 319 WNI dan 5.051 WNA.

Sementara itu, hingga April 2025, sudah tercatat 91 kapal masuk dan 91 kapal keluar dengan jumlah awak kapal WNI sebanyak 382 orang dan WNA sebanyak 1.578 orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Novrian Jaya, menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku demi menjaga keamanan dan kelancaran arus transportasi laut internasional.

“Kami pastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan dengan cermat, baik terhadap kapal maupun awaknya, demi menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung sektor logistik dan perdagangan laut,” ujar Novrian, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini juga mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di dalamnya diatur bahwa setiap kapal asing yang masuk wilayah Indonesia wajib membayar biaya pemeriksaan resmi sebesar Rp500.000, langsung ke kas negara.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Abdul Aziz Tri Priyambodo, menambahkan bahwa Imigrasi Kendari juga telah menyiapkan dukungan anggaran memadai agar pelaksanaan tugas tidak bergantung pada pungutan liar.

“Jika ada pungutan di luar ketentuan resmi, itu bukan tanggung jawab kami. Kami mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses,” tegas Aziz.

Imigrasi Kendari berharap, pemeriksaan kapal yang dilakukan secara profesional ini dapat memberi kontribusi positif terhadap stabilitas keamanan maritim dan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor pelabuhan dan perdagangan internasional Sulawesi Tenggara.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!