Polisi Amankan Dua Pelaku Kasus Konflik Antar Desa dan Penikaman Polisi

Indosultra.com, Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus konflik antar desa yang disertai insiden penikaman terhadap seorang anggota polisi yang menyebabkan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan dua tersangka dalam insiden tersebut. Salah satunya berinisial R, yang diduga sebagai pemicu awal terjadinya konflik antar warga desa. Sementara satu tersangka lainnya berinisial F, diketahui sebagai pelaku penikaman terhadap Aipda Fajar, personel kepolisian yang turut mengamankan situasi.

“Penyidik telah memeriksa delapan orang saksi, terdiri dari enam personel kepolisian dan dua warga sipil,” ujar Kombes Pol Iis Kristian, Rabu (16/4/2025).

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur. Masyarakat pun diimbau agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat yang berwenang.

“Situasi saat ini sudah terkendali. Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!