Sembunyi di Balik Pisang, Nelayan di Kendari Ditangkap Edarkan Sabu 14 Gram

Indosultra.com, Kendari – Seorang nelayan inisial HE (34) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari usai malakukan aksi peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 00.00 WITA saat tengah menguasai narkotika jenis sabu,” ujar AKP Andi saat dikonfirmas, pada Rabu (16/4/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua sachet plastik bening berisi sabu seberat bruto 14,34 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Uniknya, Herdi menggunakan modus yang tergolong licik: ia menyembunyikan sabu dalam kantong plastik bening yang dibungkus bersama buah pisang, seolah-olah itu adalah belanjaan biasa.

“Pelaku mencoba mengecoh petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kresek berisi pisang, agar tidak mencolok dan terkesan seperti belanja dari pasar,” beber AKP Andi.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi kejadian dengan disaksikan ketua RT setempat. Usai ditangkap, Herdi beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Menurut AKP Andi, Herdi diduga telah lama menjadi pemain dalam jaringan peredaran sabu di kawasan pesisir Kendari. Saat ini polisi masih terus mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!