Kecelakaan Kerja di Proyek Jetty PT IPIP Kolaka, Satu Pekerja Tewas Tertimpa Muatan Dump Truck

Indosultra.com,Kolaka – Proyek pembangunan Jetty milik PT Industri Pembangunan Indonesia Pomalaa (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memakan korban.

Seorang pekerja tewas di tempat dan satu lainnya mengalami luka ringan dalam kecelakaan kerja yang terjadi pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tragis tersebut melibatkan dua unit dump truck milik PT TRK. Dump truck 12 roda bernomor polisi DD 9983 XX dengan nomor lambung 203 dikemudikan oleh Ardi Yanto, sedangkan dump truck 10 roda tanpa pelat nomor dengan nomor lambung 164 dikemudikan oleh Nurham Saba yang saat itu didampingi seorang helper bernama Andi (23), warga Desa Polenga, Kecamatan Watubangga.

Kedua kendaraan saat itu sedang melakukan aktivitas pembongkaran batu dari Gunung Batu Fit A. Namun, karena tidak adanya sistem pengaturan lalu lintas internal di lokasi, keduanya melakukan dumping secara bersebelahan dengan jarak hanya sekitar dua meter – jarak yang sangat berisiko dalam aktivitas alat berat.

Saat dump truck 12 roda menurunkan muatan, tiba-tiba bak belakangnya terguling ke arah kanan dan menghantam dump truck di sebelahnya. Beban batu besar dan bak logam menghantam langsung kabin kendaraan di mana Andi dan Nurham berada. Andi tewas seketika akibat benturan berat, sementara Nurham mengalami luka ringan.

“Diduga penyebab utamanya karena tidak ada marshaller dan kurangnya pengawasan di lokasi,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/4/2025).

Minimnya koordinasi antar operator dan kemungkinan adanya kerusakan mekanis pada sistem hidrolik dump truck disebut sebagai faktor pemicu utama insiden mematikan ini.

Sesaat setelah kejadian, pekerja di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Tanggetada. Sekitar pukul 21.30 Wita, Tim Investigasi dari Polres Kolaka tiba di lokasi, memasang garis polisi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Kolaka, AKBP Yudha W. Nugraha saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Ke kasat reskrim ya,” jawabnya singkat via WhatsApp.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra belum merespons pesan konfirmasi yang dikirimkan.

Upaya konfirmasi kepada pihak PT IPIP juga masih terus diupayakan oleh media ini.

Sumber lain menyebutkan, pascakejadian, area proyek langsung diamankan. Tim K3 perusahaan bersama manajemen disebut telah melakukan investigasi internal dan mengumpulkan keterangan teknis di lapangan.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!