Bawa Sajam ke Festival Adat Kande-Kandea, Lima Pemuda Diamankan Polisi

Indosultra.com, Buton Tengah – Jajaran Polres Buton Tengah mengamankan lima orang pengunjung Festival Adat Kande-Kandea Tolandona yang kedapatan membawa senjata tajam saat hendak memasuki lokasi acara, pada Sabtu (12/4/2025).

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas IPTU Thamrin menyampaikan, kelima pemuda tersebut diamankan dalam razia yang digelar sebagai bagian dari pengamanan rangkaian kegiatan pesta adat di Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra). Razia melibatkan total 388 personel yang disebar di sejumlah titik strategis, termasuk jalur darat dan laut menuju lokasi kegiatan.

“Mereka yang diamankan masing-masing berinisial, JF (40), IQ (22), LA (20), ALB (19), ID (22). Kelima pelaku diamankan usai membawa senjata tajam jenis golok dan badik saat hendak memasuki lokasi festival melalui titik-titik pemeriksaan di Pertigaan Desa Kolowa dan Pelabuhan Tolandona,” ujarnya, Senin (14/4/2025)

Lanjut Thamrin, bahwa razia dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan adat.

“Petugas pengamanan diperintahkan untuk memeriksa barang bawaan pengunjung guna mencegah potensi kriminalitas. Dalam pemeriksaan itu, lima orang kedapatan membawa sajam dan langsung diamankan,” jelas IPTU Thamrin.

Kelima pemuda tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Buton Tengah dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Polres Buton Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam ke tempat umum, terlebih pada kegiatan keramaian, demi menjaga keamanan bersama.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!