Ini Hasil Laporan Terkini Jalan Trans Sulawesi di Sambandete Konut, dan Tarif Pincara

Indosultra.Com, Konawe Utara – Kondisi banjir di jalan trans sulawesi wilayah Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), masih terjadi hingga Selasa 7 April 2025.

Beberapa kendaraan roda empat jenis minibus dan kendaraan roda dua masih harus menggunakan pincara untuk bisa menyebrang.

Dari informasi yang dihimpun awak media di lokasi Sambandete, meski banjir masih terjadi namun antrian kendaraan sudah tidak lagi.
Arus lalulintas di lakosi tersebut berjalan lancar.

Tim gabungan dari Pemda Konut, Basarnas, Polres, Kodim 1430 Konut terus berada dilapangan membantu evakuasi masyarakat pengendara dan arus lalulintas.

“Untuk kedalam air rata-rata ketinggian 1 meter. Ini sudah turun dari 3 hari sebelumnya. Namun kendaraan minibus masih pakai pincara, sedangkan kendaraan roda 10 mobil truk sudah bisa melintas,”kata Kepala Pos Basarnas Konut, Dedi Irwan di lokasi Sambandete, Selasa 7 April 2025.

Dedi Irwan menyampaikan, masyarakat pengendara yang melintas sudah tidak harus menunggu berhari-hari lagi. Arus lalulintas lancar juga dikarenakan tim gabungan siaga banjir aktif bekerja di lapangan.

“Sejak 3 hari lalu sudah tidak macet lagi,”ungkap Dedi Irawan.

Mengenai tarif pincara, Kepala Pos Basarnas mengungkapkan, sudah ada penegasan dari Pemerintah Konut jika tarif pincara ditetapkan senilai Rp 300 ribu untuk kendaraan roda 4 dan Rp 50 kendaraan roda dua.

“Jika dilanggar, pemilik rakit dan rakit nya di hentikan dan di tarik untuk tidak beroperasi lagi. Ini sudah ditegaskan keras dari pemerintah,”jelasnya.

Disampaikan penegasan tarif pincara telah disepakati dengan berlangsungnya rapat resmi dari Pemda Konut, Polres, Kodim, Basarnas dan tim siaga banjir Konut bersama seluruh pemilik pincara.

Hasil keputusan rapat, jika dilanggar sesuai tarif yang ditetapkan maka pemilik dan pincaranya langsung di hentikan.

” Sekitar setengah sebelas siang tadi rapatnya dan ini resmi, dan sudah ditegaskan. Ini juga akibat adanya keluhan warga yang membayar tarif pincara Rp 1 juta rupiah,”beberapa Dedi Irwan.***

Laporan Redaksi

Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!