Indosultra.com, Kendari – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, sebanyak 2.217 narapidana dan anak binaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) diusulkan menerima Remisi Khusus Idul Fitri.
Usulan ini diajukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Tenggara untuk diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, La Ludi pengusulan remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) online, setelah mendapat persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di masing-masing lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
“Remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani serta penilaian terhadap perilaku narapidana,” jelasnya.
Dari total 2.217 warga binaan yang diusulkan menerima remisi, Lapas Kelas IIA Kendari mencatat jumlah tertinggi**, dengan **690 penerima. Berikut adalah rincian jumlah penerima remisi di beberapa lapas dan rutan lainnya:
Lapas Kelas IIA Baubau: 291 orang
Rutan Kendari: 445 orang
Rutan Unaaha: 186 orang
Rutan Raha: 185 orang
Rutan Kolaka: 236 orang
LPKA Kendari: 87 orang
LPP Kendari: 97 orang
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa remisi ini merupakan hak bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana serta aktif dalam program pembinaan.
“Remisi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyatakan bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman jika memenuhi syarat tertentu,” ujar Sulardi.
Ia juga berharap bahwa pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Kami ingin mereka kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif dan siap berkontribusi lebih baik setelah bebas,”tambahnya.
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri** ini bukan hanya bentuk apresiasi bagi warga binaan, tetapi juga bagian dari upaya pemasyarakatan untuk membina mereka agar lebih baik di masa depan.
Laporan: Krismawan