Polda Sultra Tangkap Dua Kurir Narkoba Lintas Daerah, Barang Bukti Hampir 1,2 Kg Sabu

Polda Sultra Tangkap Dua Kurir Narkoba Lintas Daerah, Barang Bukti Hampir 1,2 Kg Sabu

Indosultra.com, Kendari – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Dua kurir narkotika lintas daerah berhasil diamankan dengan total barang bukti hampir 1,2 kilogram sabu.

Dirnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, berinisial RA dan AS, merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang telah lama beroperasi di Sultra.

“Pelaku pertama, RA, adalah kurir narkoba jaringan Batam-Kendari. Ia ditangkap di **Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Dalam penggeledahan, kami menemukan satu paket sabu di dalam tas dan 13 paket lainnya disembunyikan dalam sepatu, dengan total berat mencapai 555 gram,” ujar Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).

Sementara itu, tersangka AS ditangkap di rumah rekannya di BTN Shifa Perdana, Kecamatan Puuwatu. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 664 gram sabu yang siap diedarkan.

Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo menegaskan bahwa Polda Sultra akan terus memburu jaringan narkoba yang masih beroperasi di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara. Kolaborasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Penangkapan ini semakin memperjelas bahwa Sulawesi Tenggara masih menjadi target peredaran narkotika.

Dengan tertangkapnya dua kurir ini, polisi kini membidik jaringan yang lebih besar dan berpotensi melakukan pengungkapan lebih luas dalam waktu dekat.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!