Indosultra.Com, Konawe Utara — Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H mengatakan akan tegas menindak oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam premanisme dan menghambat investasi dan dunia usaha di wilayah hukum Polres Konawe utara
Pernyataan tersebut ditegaskan pada saat upacara Hari Kesadaran Nasional bertempat dilapangan Apel Polres Konawe utara, Senin (17/03/25)
Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda berkomitmen untuk melindungi dunia usaha dari tindakan pemerasan dan pungutan liar yang menggunakan nama ormas.
Sebelum melakukan penindakan hukum, kami utamakan langkah preventif seperti sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak terjerumus dalam tindakan ilegal “ungkap Kapolres konawe utara
Polres konawe utara dan jajarannya juga mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap aksi premanisme.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme, ”jelas AKBP Rico Fernanda.***
Sumber: Humas Polres Konut