Indosultra.com, Kendari – Tiga orang ibu-ibu menangis histeris saat ikut aksi demontrasi penolakan terhadap pengunduran pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (10/3/2025).
Tiga orang ibu-ibu tersebut merupakan salah satu dari ribuan CASN yang terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2024 tahap 1 yang kini sedang memperjuangkan nasibnya untuk segera diangkat menjadi pegawai negeri.
Salah seorang ibu-ibu bernama Raslina yang merupakan pegawai di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sultra yang telah menjadi honorer sejak 2006 silam.
Dirinya kini menunggu proses penyerahan surat keputusan pengangkatan tetapi masih ada pengunduran jadwal.
“Kami dituntut keadaan, didorong ke kanan didorong ke kiri,” ujarnya sembari terisak tangis.
“Gaji Rp350 ribu, kami butuh keadilan! Kami butuh keadilan!,” tegasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK seharusnya pada Februari 2025 dan Juli 2025.
Belakangan, Kemenpan RB mengundur jadwal tersebut menjadi 1 Oktober 2025 untuk pengangkatan CPNS sedangkan pengangkatan CPPPK pada 1 Maret 2026 mendatang.
Laporan: Krismawan