Indosultra.com,Kendari – Dalam aksi Aliansi Solidaritas CPNS dan PPPK Tahap 1 Sulawesi Tenggara (Sultra) masa aksi membawa keranda mayat yang memajang foto legislator asal Partai Gerindra tersebut. Mereka mengarak keranda tersebut dari kawasan Eks MTQ hingga ke Kantor DPRD Sultra, Senin (10/3/2025).
Mereka mengecam Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra karena menyetujui usulan pengunduran pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Bukan hanya itu, mereka juga memajang foto Bahtra, hingga memajang foto Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini pada keranda mayat tersebut.
Bahkan secara tertulis dalam poin tuntutannya, massa aksi mengharamkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra untuk menginjakan kakinya di Sultra apabila tidak mampu menindaklanjuti tuntutan para demonstran yang menginginkan agar pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 2024 sesuai dengan jadwal awal.
“Mengharamkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bapak Bahtra sebagai Perwakilan DPR RI Dapil Sultra sekaligus seorang yang menandatangani kesepakatan itu menginjakan kakinya di Bumi Anoa jika aspirasi kami tidak mampu beliau tindak lanjuti di DPR RI,” isi poin 5 dari tuntutan massa aksi.
Laporan: Krismawan