Indosultra.com, Konawe Utara – Bupati Konawe Utara (Konut), Ikbar, SH.,MM bersama Wakil Bupati Konut, Abu Haera, S.Sos.,M.Si secara resmi memimpin rapat terpadu tentang besara dan nilai zakat fitrah.
Acara itu berlangsung di lantai 2 aula Kantor Bupati Konut, Senin 10 Maret 2025. Turut dihadiri, Sekda Konut, para Asisten dan Staf Ahli Setda Konut, Kapolres Konut, Kemenag Konut, dan Forkopimda lainnya.Dalam acara itu Bupati Konut meminta pendapat, saran, masukan dari seluruh pihak rapat yang hadir.
Dari hasil koordinasi yang berlangsung, disimpulkan untuk zakat fitrah antara lain;
1. Beras Super ata beras kepala Rp. 49.000 ribu/Jiwa atau 3,5 liter/jiwa.
2. Beras Ciliwung Rp45.500 rupiah.
3. Beras dolog Rp38.500/jiwa.
4. Untuk sagu, jagung dan ubi, Rp35.000, atau setarakan jumlah beras/jiwa.**
Laporan: Redaksi