Puluhan Mobil Dump Truk Geruduk Kantor DPRD Sultra

Indosultra.com,Kendari – Puluhan mobil Dump truk geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (27/2/2025).

Puluhan Dump Truk itu tergabung dalam Aliansi Driver Dump Truk Lokal Lintas Sultra.

Unjuk rasa itu terkait surat dari kementerian PUPR dirjend bina marga balai pelaksanaan jalan nasional sulawesi tenggara NOMOR :PW 0201-Bb21/206 tanggal 13 februari 2025 perihal penertiban kegiatan perlintasan tambang pada jalan nasional, tim terpadu, melakukan penertiban dan penegakan hukum pelangaran lalulintas angkutan jalan propinsi sulawesi tenggara memberikan surat edaran dalam memakai jalan umum dalam aktiitas pengangkutan material yang harus melaksanakan point point yang terdapat dalam surat pemberian dispensasi.

Yaitu diantaranya, menyetorkan fotocopy STNK SIM Driver dan KIK kendaraan kepada Dishub.

Kedua melakukan pengangkutan sesuai batas waktu yag telah di tetapkan, Muatan tonase yang di angkut harus 8 Ton serta wajib pajak kendaraan driver.

Sehubungan dengan hal tersebut surat edaran pemerintah propinsi Sulawesi tenggara bersama tim SATGAS megeluarkan kebijakan yang mewajibkan driver menjalankan dan melaksanakan point point dalam surat ijin dispensasi pengunaan jalan yang memerlukan perlakuan khusus yang di keluarkan oleh BPJN sulawesi tenggara.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!