Indosultra.com, Kendari – Seorang pelaku pencurian berinisial AD (24) berhasil masuk di perumahan Elite Citraland, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (6/6/2021).
Kabag Ops Polres Kendari AKP Bahtiar, mengatakan awalnya pada Minggu pagi 06 Juni 2021 sekitar Pukul 05.30 Wita berniat ingin mengambil barang berharga milik korban AYS (38). Setelah pelaku memasuki rumah korban, tiba-tiba Asisten Rumah Tangga berinisial ID (20) terbangun dan mendapati pelaku.
Pada saat pelaku terciduk, ia langsung mencekik leher dan menutup mulut korban sehingga korban melawan, merasa panik pelaku langsung menikam dada sebelah kanan korban.
“Pelaku sebelumnya mengambil sebilah pisau di dapur sekaligus mengambil BH korban yang berada di dalam rumah korban, dan digunakan mengikat kepala agar wajah tidak dikenali,” ungkap Bahtiar saat dihubungi via telepon, Senin (7/6/2021).
Saat itu, AYS selaku pemilik rumah heran dengan teriakan di lantai bawah, sehingga ia mecoba turun untuk mengecek dan mendapati ID telah dianiaya oleh pelaku
Lanjut Bachtiar, melihat kejadian itu pemilik rumah langsung berteriak, ketika itu juga pelaku langsung memukuli wajah AYS tepatnya pada mata. Setelah itu pelaku melarikan diri lewat jendela kamar korban. Tak selang berapa lama polisi langsung menangkap pelaku yang saat itu berada di sekitar pasar Andonohu, dan langsung dibawa ke Polres Kendari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Penganiayaan sebagaimana di maksud pasal 351 Ayat (1) KUHP, maksimal 2 tahun 8 bulan hukuman penjara.
Pelaku sendiri diketahui merupakan buruh bangunan di perumahan elit Kendari. (b)
Laporan : Amir
Leave a Reply