Indosultra.Com, Konawe Utara- Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Utara (Konut) Asmadin, S.Pd., M.M resmi dilantik sebagai Ketua PGRI Kabupaten Konawe Utara periode 2024-2029.
Asmadin terpilih secara aklamasi dalam Konferensi PGRI Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 yang berlangsung di Aula SMP 2 Asera, Selasa, 23Desember 2024.
Pelantikan pengurus PGRI Konawe Utara periode 2024-2029 dilakukan langsung oleh Ketua PGRI Sultra Dr. Suriyadi, S.Pd., M.Pd., MH.
Diketahui, pengurus PGRI Konut 2024-2029 yang dilantik yakni Asmadin, S.Pd, M.M sebagai Ketua, Hartawan S.Pd, M.Pd sebagai Sekertaris, Burhan S.Pdi, M.Pd sebagai Wakil Ketua I, Amsan S.Pd, M.Pd sebagai Wakil Ketua II dan Irawanto S.Pd, M.Pd sebagai Wakil Ketua III.
Asmadin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pengurus PGRI se-kecamatan Konut yang telah memberikan amanah kepada dirinya sebagai ketua PGRI Konut.
Tentu, sambungnya, tugas dan tanggung jawab bertambah, energi dan pikiran harus ditambah lagi.
“Tapi saya yakin dan percaya organisasi ini bisa besar karena anggotanya. Kolektif kolegia, tidak bisa jalan sendiri. Sehingga saya tidak ragu menerima amanah ini karena saya tidak sendirian, ” ujar Asmadin.
Sebagai Ketua PGRI Konut, Asmadin berkomitmen untuk melanjutkan program kerja PGRI yang telah berjalan.
“Insya Allah program kerja PGRI Konut yang sudah dilaksanakan kemarin akan kita lanjutkan,” ujarnya.
Lanjut Asmadin, berharap sebagai Ketua PGRI Konut, semua pengurus yang masuk dalam sistem kepengurusan untuk memberikan inovasi masing-masing untuk membesarkan organisasi ini.
Menurutnya, PGRI sangat menjadi unjuk tombak di roda pemerintahan, dimana Bupati, Wakil Bupati maupun sekda tidak bisa jadi pejabat jika tidak ada guru.
“PGRI memiliki peran penting dalam mengawal dan memperjuangkan serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami juga akan melakukan pendampingan atau advokasi hak-hak guru di Kabupaten Konawe Utara, ” tegasnya.
“Oleh karena itu PGRI Konut kedepan membangun kordinasi lintas sektoral untuk memastikan tidak ada lagi guru yang menjadi objek hukum saat melaksanakan tugas sebagai pendidik, ” pungkasnya.***(IS/B/ADV)
Laporan: Redaksi
Leave a Reply